STANDAR PENDOKUMENTASIAN DAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK (DIP)

Oleh: AdminPuskesmas

14 Sep 2026

gambar
Pengolahan, penyimpanan, dan pemutakhiran Informasi Publik di Puskesmas Loa Kulu dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) resmi yang ditetapkan oleh Kepala Puskesmas. 📄 Unduh SK Kepala Puskesmas tentang SOP Penetapan, Pemutakhiran, dan Matriks Daftar Informasi Publik (DIP) https://drive.google.com/file/d/14kX0ywBwKN-dDjiKICZxjOB2bfiIJ5gI/view?usp=drive_link Ringkasan Prosedur Pendokumentasian: 1. Pengumpulan data berkala dari seluruh unit kerja/pelayanan. 2. Klasifikasi informasi (Berkala, Serta-Merta, Setiap Saat). 3. Uji konsekuensi & Rapat Koordinasi Pleno DIP. 4. Pengesahan SK & Publikasi di Portal Resmi.
Kembali