STANDAR PENDOKUMENTASIAN DAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK (DIP)
14 Sep 2026
Pengolahan, penyimpanan, dan pemutakhiran Informasi Publik di Puskesmas Loa Kulu dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) resmi yang ditetapkan oleh Kepala Puskesmas.
📄 Unduh SK Kepala Puskesmas tentang SOP Penetapan, Pemutakhiran,
dan Matriks Daftar Informasi Publik (DIP)
https://drive.google.com/file/d/14kX0ywBwKN-dDjiKICZxjOB2bfiIJ5gI/view?usp=drive_link
Ringkasan Prosedur Pendokumentasian:
1. Pengumpulan data berkala dari seluruh unit kerja/pelayanan.
2. Klasifikasi informasi (Berkala, Serta-Merta, Setiap Saat).
3. Uji konsekuensi & Rapat Koordinasi Pleno DIP.
4. Pengesahan SK & Publikasi di Portal Resmi.
Kembali